RSS

NUPTK PADANG LAWAS

27 Mei

Nomor Urut Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) guru PNS dan Non-PNS kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Bagi pengajar yang belum mempunyai NUPTK,namun anda memenuhi syarat, segera melapor ke Kantor UPT DAERAH masing-masing untuk mendaftarkannya.

Syarat paling utama bagi Honorer adalah masa kerja 2 tahun keatas.

 
 

Tag: , , , ,

1 responses to “NUPTK PADANG LAWAS

  1. Aegoti12

    22 April 2016 at 13:47

    saya dah 4 tahun mengajar belum bisa mengusulkan nuptk. alasannya harus ada sk dari bupati.

     

Tinggalkan komentar