Nomor Urut Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK) guru PNS dan Non-PNS kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Bagi pengajar yang belum mempunyai NUPTK,namun anda memenuhi syarat, segera melapor ke Kantor UPT DAERAH masing-masing untuk mendaftarkannya.
Syarat paling utama bagi Honorer adalah masa kerja 2 tahun keatas.
Aegoti12
22 April 2016 at 13:47
saya dah 4 tahun mengajar belum bisa mengusulkan nuptk. alasannya harus ada sk dari bupati.